
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meluncurkan
naskah Penilaian Risiko Tahun 2021 atau biasa dikenal dengan National Risk
Assessment (NRA), Kamis, 19 Agustus 2021 secara daring dan tatap muka dengan
protokol kesehatan yang ketat di Auditorium Yunus Husein Gedung PPATK.
Peluncuran NRA ini merupakan respons Indonesia atas perkembangan keadaan
risiko terkini dengan cara mengidentifikasi, menganalisis, dan mengevaluasi berbagai
risiko pencucian uang, pendanaan terorisme, serta pendanaan proliferasi senjata
pemusnah massal, baik dalam lingkup risiko domestik maupun luar negeri (inward risk
dan outward risk) yang mutakhir.
Pengkinian NRA akan menjadi input yang berharga dalam proses MER yang
kini sedang dijalani Indonesia. Terlebih, Pemerintah RI telah berkomitmen untuk
mendorong Indonesia menjadi bagian dari FATF, yang kini masih berstatus sebagai
Observer. Bergabungnya Indonesia ke dalam FATF akan menjadi pembuktian
integritas sistem keuangan Indonesia, yang sejauh ini menjadi satu-satunya anggota
G-20 yang belum tergabung dalam FATF.
0 Comments